Pelaku Pembantaian Satu Keluarga hingga Tewas di Sukoharjo Diancam Hukuman Seumur Hidup

- 24 Agustus 2020, 13:46 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay

PR BEKASI - Warga dikejutkan dengan penemuan mayat satu keluarga yang sudah dalam keadaan membusuk, yang diduga korban pembunuhan di rumahnya di Dukuh Slemben RT 1 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat, 21 Agustus sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Suparno, Lurah Duwet, awalnya warga setempat curiga karena korban satu keluarga tidak keluar rumah dan kondisi pintu rumah tertutup rapat sejak Selasa, 18 Agustus 2020.

Warga kemudian curiga setelah tercium bau tidak sedap atau bau busuk dari dalam rumah keluarga korban pada Jumat malam.

Baca Juga: Mantra Cinta Rizky Febian untuk Anya Geraldine Sukses Sihir Jutaan Penonton

Warga kemudian memberanikan diri masuk ke halaman rumah korban, dan mendobrak pintu rumah korban.

Hingga akhirnya warga terkejut karena menemukan satu keluarga tersebut sudah tergeletak di ruang tamu dalam keadaan membusuk, dengan bercak darah yang berceceran dan sudah mengering.

Berdasarkan informasi di tempat kejadian, korban yang ditemukan adalah Suranto (42), istrinya, dan kedua anaknya.

Baca Juga: Resmi Rilis, Aplikasi PIKOBAR Versi 2.2 Suguhkan Fitur dan Tampilan Baru

Setelah menggemparkan warga setempat, kini akhirnya Satuan Reskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga tersebut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x