Jelang Tes SKB CPNS, Peserta Diimbau Isolasi Mandiri Selama 14 Hari dan Patuhi Protokol Kesehatan

- 25 Agustus 2020, 10:49 WIB
ILUSTRASI CPNS : Pelaksanaan tes SKB bisa dipilih sesuai domisili peserta seleksi CPNS
ILUSTRASI CPNS : Pelaksanaan tes SKB bisa dipilih sesuai domisili peserta seleksi CPNS /(PRFM/PRFM.com)

 

PR BEKASI – Jelang tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), peserta diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Selain itu, menurut Kepala UPT Badan Kepegawaian Negara Jambi April Koni, peserta juga harus menaati tata tertib yang sudah diberlakukan seperti memakai masker, dan menjaga jarak saat pelaksanaan tes.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 25 Agustus 2020, tes SKB CPNS tahun 2019 akan dimulai dari 1 September yang dilaksanan dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan COVID-19.

Baca Juga: Sering Keliru, Berikut Cara Memasak Bayam yang Benar Menurut Peneliti Agar Kandung Tidak Hilang

April Koni menjelaskan, ada sebanyak 1.500 peserta tes SKB yang akan melaksanakan ujian di Kantor UPT BKN Jambi.

Perserta yang akan melaksanakan tes SKB di UPT BKN Jambi tersebut merupakan peserta dari instansi vertikal.

Maksud dari instansi vertikal tersebut seperti Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhukam), Kejaksaan Negeri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan instansi vertikal lainnya.

Baca Juga: Jadi Masalah Serius Saat Ini, Kenali Gejala dan Penyebab Depresi Pada Pria dan Wanita

Sementara untuk peserta yang mendaftar di daerah lain dapat memilih tes di Jambi.

Seperti ada peserta SKB dari Kementerian Lingkungan Hidup yang seharusnya tes di Jakarta, dapat memilih tes di Jambi.

“Tes di UPT BKN Jambi dilaksanakan dari tanggal 1 sampai 7 September, untuk tes CPNS 9 kabupaten dan kota di Jambi yang akan dilaksanakan di Hotel BW Luxury akan di mulai dari tanggal 14 sampai tanggal 16 September," ujar April Koni.

Baca Juga: iPhone 12 Dikabarkan Rilis Akhir Tahun Ini, Simak Spesifikasinya

Di UPT BKN Jambi menurut April, ruangannya mampu menampung sebanyak 114 orang, namun dikurangi menjadi 90 orang.

Di Hotel BW Luxury mampu menampung 800 orang, namun dibatasi jadi 350 orang.

Pembatasan jumlah peserta dalam satu ruangan tersebut bertujuan agar meminimalisir penyebaran pergerakan COVID-19.

Sementara jika ditemukan peserta dengan suhu tubuh di atas 37 derajat celsius, UPT BKN Jambi telah menyediakan ruang khusus.

Baca Juga: Dukung Keputusan Normalisasi, Mike Pompeo Akan Bahas Pemulihan Hubungan Israel-UEA

Selain itu, fasilitas umum seperti hasil tes yang ditampilkan secara langsung melalui monitor di luar ruangan tidak lagi disediakan.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadninya kerumunan.

Hasil tes secra langsung dapat diakses melalui channel YouTube UPT BKN Jambi.

April Koni berharap untuk tes SKB dapat berjalan lancar dan tidak terjadi penularan COVID-19 yang dapat menimbulkan kluster baru.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x