PR BEKASI - Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahas S Cahyono mengabarkan bahwa para buruh akan menggelar aksi demonstrasi menolak 'Omnibus Law' RUU Cipta Kerja dan penyetopan PHK massal pada Selasa, 25 Agustus 2020.
"Agenda menolak 'Omnibus Law' RUU Cipta Kerja dan stop PHK," katanya. Aksi ini akan melibatkan buruh dari sejumlah elemen Serikat Pekerja di wilayah Jabodetabek.
Dalam keterangannya tertulis, KSPI mengatakan kegiatan demonstrasi akan digelar mulai pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Gedung Kejaksaan Agung Alami Kebakaran, Kapolri Khawatir: Tingkatkan Keamanan Markas!
Selain itu, aksi ini juga akan diikuti oleh pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sekitar bantaran Banjir Kanal Timur (BKT) Jakarta Timur dna petani.
Massa berkumpul di depan Gedung TVRI, Jakarta Pusat, lalu bergerak dengan jalan kaki menuju Gedung DPR RI.
Atas aksi yang akan digelar KSPI tersebut, Polda Metro Jaya melakukan anstipasi giat demo.
TMC Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas terkait adanya demonstrasi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa siang.
Baca Juga: Alami Penurunan Hingga 25 Persen di Tengah Pandemi, Pertamina Optimis Ada Pergerakan yang Positif