Bahas Kemungkinan Bioskop Buka Kembali, Anies Baswedan Siapkan Regulasi dan Sanksi Tegas

- 26 Agustus 2020, 14:58 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan rtesmi memperpanjang PSBB Transisi untuk ke empat kalinya hingga 27 Agustus 2020.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan rtesmi memperpanjang PSBB Transisi untuk ke empat kalinya hingga 27 Agustus 2020. /ANTARA

Baca Juga: Berharap Tidak Ada Peningkatan Kasus, Ridwan Kamil Targetkan Pengujian PCR 50.000 Per Pekan

“Persiapan silahkan dilakukan tapi keputusan mengenai pembukaan nanti kita melihat kondisi Jakarta dan juga kita melihat bagaiamana kesiapan di pelaku untuk mengeksekusinya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Anies Baswedan memastikan regulasi yang detail dan ketat sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa memberikan risiko besar dan tetap merasa aman selama berkegiatan.

Anies Baswedan pun mengatakan ada sejumlah aturan unik di bioskop, yakni para penonton tidak boleh saling berbicara.

Baca Juga: Alami Kelumpuhan dan Luka Organ Dalam Usai Ditembak 7 Kali, Ibunda Jacob Blake: Anakku Manusia!

Ada pun jika harus saling berbicara tidak berhadap-hadapan dan bakal ada pengaturan tempat berkumpul dan kursi duduk bioskop.

Kemudian juga diatur mengenai sirkulasi udara dengan menggunakan fasilitas yang sesuai dengan standar protokol kesehatan dan kedispilinan menggunakan masker, jaga jarak, serta mencuci tangan.

Anies Baswedan pun secara tegas akan menindak pelaku industri yang kedapatan melanggar regulasi protokol jika nanti hiburan satu ini kembali beroperasi.

Baca Juga: Jadi Tokoh Wanita Indonesia yang Berpengaruh di Dunia, Simak Sepak Terjang Sri Mulyani Indrawati

“Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x