Anies Baswedan Usulkan Jalan Tol Dalam Kota Bisa Dipakai Pesepeda, Polisi Kaji

- 27 Agustus 2020, 06:30 WIB
Sebanyak 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) Bakal Ditiadakan mulai Minggu 16 Agustus 2020.
Sebanyak 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) Bakal Ditiadakan mulai Minggu 16 Agustus 2020. /Suwandy/ANTARA FOTO

“(Soal usulan sepeda masuk di jalan tol dalam kota) nanti kita kaji dan survei dulu,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Agustus 2020.

Sambodo memastikan kajian akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk masalah aspek keamanan jika sepeda dibolehkan melintas di jalan tol.

Pihaknya juga masih menunggu keputusan dari Kementerian PUPR.

“Saya masih menunggu keputusan dari (Kementerian) PUPR,” ucapnya.

Baca Juga: Calon Penantang Baru Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020 Dicurigai Palsukan KTP untuk Dapat Dukungan

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengajukan surat permohonan kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 11 Agustus 2020.

Ia meminta izin untuk memanfaatkan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam Kota sebagai lintasan sepeda setiap hari Minggu.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x