Selanjutnya Kejagung memanggil kembali jadwal pemeriksaan Airlangga dan dijadwalkan pada Senin, 24 Juli 2023.
Informasi jadwal pemeriksaan tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana saat ketidakhadiran Airlangga.
"Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 6 lewat Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya," ujar Ketut Sumedana di Gedung Bundar, Kejagung beberapa waktu lalu.***