PATRIOT BEKASI - Pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ini menjadi sorotan publik usai lontaran kritik yang diberikan mereka terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, nama dari Rocky Gerung pun menjadi viral di Twitter usai menyebut Jokowi dengan sebutan kasar.
Karenanya, atas dugaan penghinaan kepada Jokowi, dia dan Refly Harun pun akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kedua Pengamat itu dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu pada Senin, 31 Juli 2023.
Informasi terkait adanya pelaporan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi awak media Selasa, 1 Agustus 2023.
"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo menambahkan bahwa laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun ini sudah masuk dalam register pada 31 Juli 2023 dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
Selain itu, alasan pelaporan mereka lantaran dianggap telah membuat kegaduhan di media sosial atas kritikan yang dinilai menghina Jokowi.