Baca Juga: 15 Ide Lomba 17 Agustus 2023 di Sekolah, Meriahkan HUT RI Ke-78 Secara Edukatif
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," ujar Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Selasa, 1 Agudtus 2023.
Sementara Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun juga turut dilaporkan lantaran akun YouTube miliknya dianggap terlibat menyebarkan ucapan yang dinilai menyerang Jokowi.
Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi pasal yang dijeratkan pada Refly dan Rocky.
Sebelumnya, di media sosial ramai unggahan Rocky Gerung mengucapkan kata-kata diduga menghina Presiden Jokowi.
Dalam tayangan video Rocky Gerung tengah berbicara di suatu acara dan menyampaikan kritikan-kritikan kepada Jokowi.
Sementara menururt Relawan Indonesia Bersatu menganggap bahwa pernyataan Rocky Gerung sangat keterlaluan dan merupakan suatu penghinaan terhadap Presiden.***