Pemprov DKI Jakarta Berikan Lampu Hijau Pembukaa Bioskop, Satgas COVID-19 Berikan Alasannya

- 27 Agustus 2020, 18:48 WIB
Pemprov DKI Jakarta memberi lampu hijau terkiat pembukaan kembali bioskop di masa Adaptasi Kebiasan Baru.
Pemprov DKI Jakarta memberi lampu hijau terkiat pembukaan kembali bioskop di masa Adaptasi Kebiasan Baru. /Kemenparekraf/

Dalam hal ini melalui tahapan prakondisi, ketepatan waktu, prioritas, koordinasi pusat dan daerah serta monitoring dan evaluasi.

"Dalam prakondisi ini, dipastikan tentang kesiapan fasilitas itu sendiri, fasilitas pendukungnya, dan juga dalam penyelenggaraan, termasuk masyarakat itu sendiri," kata Wiku.

Baca Juga: Klaster Baru COVID-19 di Perusahaan LG di Bekasi, Irfan Maulana: Ini Kasus Impor Sporadis

Wiku mengatakan bahwa tidak semua aktivitas bioskop dibuka secara bersamaan. Dia menilai harus ada persiapan dan perhitungan matang.

Pada tahap prioritas, pelaku yang berkepentingan perlu melihat prioritas sektor maupun dalam konteks fasilitas yang akan dibuka. Selanjutnya, tahapan koordinasi dan monitoring dan evaluasi.

Menanggapi rencana pembukaan bioskop, Wiku menyatakan telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Jakarta pada Rabu 26 Agustus 2020.

Baca Juga: Bentuk Singeritas, Pemkab Bekasi Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat

Berdasarkan kajian tim pakar dari sisi medis dan kesehatan ada sejumlah hal yang diperhatikan bila nanti bioskop buka.

Seperti askses masuk dan keluar, prosedur jaga jarak, pemakaian masker hingga pemesanan tiket dilakukan secara daring.

Satgas Nasional pun merekomendasikan pengunjung bioskop dengan rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun. Di samping itu tidak memiliki penyakit seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah lainnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x