PATRIOT BEKASI – Penerapan aturan bekerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) oleh Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak mampu menurunkan tingkat polusi udara.
Hal tersebut diungkapkan oleh lembaga Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA).
Seperti diketahui, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan WFH bagi ASN di wilayahnya.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat polusi tinggi akibat penggunaan kendaraan bermotor di Jakarta.
Akan tetapi, CREA menilai bahwa WFH tidak akan berpengaruh dalam mengurangi polusi udara di Jakarta yang saat ini semakin parah.
Pasalnya, penyumbang polusi udara di Jakarta bukanlah kendaraan bermotor, melainkan PLTU batu bara yang berada di sekitar Jakarta.
Seperti diketahui, wilayah DKI Jakarta dilanda polusi udara tinggi dan terus-menerus dalam beberapa waktu terakhir.
Rata-rata polusi udara di Jakarta mencapai tingkat PM2.5 yang diketahui telah melebihi pedoman Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu sekitar 7 kali lipat.