Kasad Akan Pecat Oknum TNI AD yang Rusak Mapolsek Ciracas, Wakil Ketua DPR Beri Apresiasi

- 31 Agustus 2020, 11:08 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu 30 Agustus 2020.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu 30 Agustus 2020. /ANTARA/Syaiful Hakim/

 

PR BEKASI - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi ketegasan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa dalam menangani oknum TNI Angkatan Darat (AD) yang merusak Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracas, Jakarta Timur.

Azis menganggap Kasad sudah tepat memberikan sanksi pemecatan kepada para oknum TNI AD tersebut jika terbukti terlibat, sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

"Saya apresiasi sikap tegas dari Jenderal Andika Perkasa sebagai Kasad yang memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan kepada anak buahnya jika terbukti terlibat," kata Azis Syamsudin seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Persiapkan Penyelenggaraan Haji Tahun 2021, Kemenag Apresiasi Pemprov Jawa Barat

"Itu bukti bahwa beliau serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak terpuji dan salah di bawah komandonya, di mana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer," katanya.

Politikus Partai Golkar itu pun menghargai langkah Jenderal Andika Perkasa yang menjenguk anggota Polri dan wartawan yang terluka, serta siap memberikan bantuan perawatan bagi korban di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, serta memberi ganti rugi terhadap kerusakan yang terjadi.

"Inilah bukti bahwa beliau perhatian dan bertanggung jawab sebagai pemimpin," ujar dia.

Baca Juga: Resmi Rilis, Simak Spesifikasi Toyota Yaris Cross SUV dengan Konsumsi BBM Terhemat

Selanjutnya, kata Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu, masyarakat yang dirugikan akibat peristiwa perusakan tersebut perlu berperan aktif dengan aparat TNI-Polri untuk memberikan informasi yang sejujur-jujurnya, sesuai dengan harapan Andika Perkasa.

"Kasad sudah secara tegas mengatakan bahwa akan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi mengenai peristiwa itu, masyarakat jangan khawatir untuk memberikan informasi tersebut, justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam mengusut para oknum yang terlibat," kata Azis.

Azis berharap dengan peran serta masyarakat, kejadian serupa tidak lagi terulang di masa mendatang. Perilaku oknum TNI AD di tengah masyarakat jangan sampai menjadi sesuatu yang menakutkan. Sebaliknya para prajurit harus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Baca Juga: Dorong SDM Bidang Kelautan dan Perikanan, Edy Prabowo: Poltek KKP Terbuka dan Gratis

"Jadikan peristiwa itu sebagai sebuah evaluasi di internal TNI AD. Transparansi yang dilakukan Kasan Andika Perkasa adalah langkah positif bahwa yurisdiksi Peradilan Militer terbuka dan tidak memiliki kekebalan hukum terhadap para prajurit yang salah," ujar Azis.

Sebelumnya dalam jumpa pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Minggu, Kasad mengatakan lebih baik kehilangan prajurit yang bersalah daripada nama besar TNI AD menjadi rusak karena tingkah laku oknum prajurit TNI AD tersebut.

"Lebih baik kami kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku oknum yang tidak bertanggung jawab sama sekali dan tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan saat menjadi anggota TNI AD," ucap Andika.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x