Polda Papua Barat Bentuk Tim Selidiki Kematian Adik Ipar Edo Kondologit: Riko Dianiaya Tahanan Lain

- 31 Agustus 2020, 11:38 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. /ANTARA/

Riko diduga di bawah pengaruh alkohol masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil telepon seluler.

Namun saat Riko sebagai hendak mengambil televisi, korban sadar dan memergoki pelaku. Saat itu korban dan pelaku sempat saling dorong hingga korban akhirnya terjatuh kemudian dicekik pelaku menggunakan tali pada bagian leher hingga tewas.

Ary juga mengatakan bahwa pelaku sempat memperkosa korban sebanyak satu kali.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bekasi Beri Pinjam Mobil Dinas untuk Pesta Pernikahan, Warganet: Sediakan Jodohnya

Selanjutnya saat penyidik ingin melakukan pengembangan terhadap tindakan Riko untuk mencari tali yang digunakannya untuk menjerat korban, tersangka Riko melakukan upaya melarikan diri, hingga ia menabrak pintu kaca dan mengakibatkan luka pada kaki dan kepalanya.

Percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim penyidik menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom.

Saat di perjalanan, tepatnya sebelum Masjid Al Jihad, tersangka yang berada di kursi belakang mobil mencoba mengambil senjata api salah satu anggota tim.

Baca Juga: Hukuman Mantan Bupati Kepulauan Talaud Dikurangi, ICW: Tidak Lagi Kaget

"Tim kemudian mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," ujar Ary.

Kemudian dari rumah sakit, tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x