Viral Video Pemotor Bonceng Masuk Tol Tanpa Helm Masuk Tol Japek, Jasa Marga Tindak Tegas Pelaku

- 31 Agustus 2020, 13:10 WIB
 Petugas mengamankan sebuah kendaraan bermotor roda dua yang nekat memasuki ruas tol Jakarta-Cikampek Km 8 arah Jakarta.
Petugas mengamankan sebuah kendaraan bermotor roda dua yang nekat memasuki ruas tol Jakarta-Cikampek Km 8 arah Jakarta. /Pradita Kurniawan Syah/ANTARA/

Widi mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 8 arah Jakarta pada Minggu 30 Agustus 2020 pukul 14.30 WIB.

Menurut Widi, larangan sepeda motor masuk ke dalam jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara sepeda motor.

Jalan tol itu hanya untuk kendaraan roda empat sehingga akan berbahaya sekali jika motor masuk ke dalam jalan tol karena jalan tol didesain untuk kecepatan tinggi.

Baca Juga: Susul Bromo, Pendakian Gunung Tambora Akan Dibuka Mulai 1 September, Berikut Syaratnya

“Rambu-rambu larangan masuk telah kami pasang di setiap akses masuk tol. Jika masuk tol, maka seperti yang terjadi kemarin, pengendara akan dikejar untuk kemudian digiring ke pintu keluar baik oleh petugas layanan jalan tol, Satgas Kamtib maupun Patroli Jalan Raya,” ucap widi.

Selain itu pelanggar akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Nanti akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Saat itu Satgas Kamtib Jalan Tol-Jakarta Cikampek dibantu petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran dan mengamakan tiga orang itu.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x