Kemudian, bagi Anda yang belum punya akun dapat melakukan registrasi melalui cara berikut.
1. Buka ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
Baca Juga: Resmi Masuki Pelatihan Militer, Penggemar Ucapkan Salam Perpisahan untuk Park Bo Gum Lewat Medsos
4. Anda akan mendapatkan PIN jika berhasil.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Via Whatsapp
Cara ini sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT. Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910.***