"Pesan saya, uang ini dimanfaatkan untuk keperluan yang prioritas bukan dibelikan rokok atau keperluan lain yang tidak primer," ujar Juliari.
Terhitung sejak April lalu, Kemensos memperluas jangkauan bansos BPNT dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM dan jumlah bantuan bertambah dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan.
KPM BPNT yang tidak menerima PKH mendapatkan satu kali bansos tunai tambahan sebesar Rp500 ribu berjumlah sembilan juta. Bansos tersebut dapat dicairkan melalui mesin ATM Himbara.
Baca Juga: Intip Kecanggihan A330-900 Neo Airbus, Pesawat Garuda yang Dipasang Stiker RANS Entertainment
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama, mengatakan untuk bansos tunai KPM BPNT non PKH tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.
"Bansos tunai ini mudah-mudahan bisa membantu dan dimanfaatkan dengan baik, bisa dibelikan apapun kebutuhan yang mendesak," katanya.***