Akan Tegur Batik Air karena Langgar Protokol Kesehatan, Menhub: Khilafnya Sudah Keterlaluan

- 1 September 2020, 13:08 WIB
Ilustrasi Batik Air.
Ilustrasi Batik Air. /Batik Air

“Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar. Yang harusnya kapasitasnya 70 persen, tapi 100 persen. Enggak diterapkan physical distancing sama sekali,” ungkap Athari.

Ia juga meminta Budi Karya untuk lebih ketat lagi dalam mengawasi maskapai penerbangan di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya, hal tersebut bukan hanya bisa terjadi di Batik Air melainkan juga maskapai penerbangan lainnya.

“Pak Menteri harus soroti harus ada physical distancing di pesawat dan protokol-protokol lainnya,” ucap Athari mengingatkan Budi Karya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x