Baca Juga: Inilah Titik Paling Tengah Provinsi Jawa Barat, Cuma Berjarak 4 KM dari Kantor Gubernur
Selain itu, data diri wajib diisi oleh pemesan dan memilih jadwal keberangkatan, juga wajib menyetujui syarat serta ketentuan yang telah diberlakukan.
Berikutnya, pengguna wajib mengikuti sesuai jadwal KA Cepat yang telah dipilih, perjalanan berlaku untuk pulang pergi.
Sebagai informasi, saat hari H perjalanan, verifikasi wajib dilakukan oleh penumpang dengan menunjukkan bukti pendaftaran serta kartu identitas pada petugas KCIC.
Lebih lanjut, setiap harinya akan disediakan empat jadwal keberangkatan pulang pergi (PP) oleh KCIC selama masa uji coba KA Cepat. Dengan begitu, total ada delapan perjalanan kereta api cepat yang beroperasi setiap hari.
Berikut ini waktu jadwal keberangkatan KA Cepat dari Stasiun Halim - Stasiun Tegalluar:
1. Relasi Stasiun Halim - Tegalluar PP : Pukul 09.00 WIb dan 14.00 WIB
2. Relasi Stasiun Tegalluar - Halim PP : Pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB.
Demikian syarat pendaftaran untuk naik kereta cepat dengan masa uji coba yang akan berlangsung hingga 30 September 2023.***