Siap-Siap, Besok Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya, Ini Sasarannya

- 17 September 2023, 20:50 WIB
Ilustrasi. Jadwal Operasi Zebra Jaya 2023 yang digelar Polda Metro Jaya.
Ilustrasi. Jadwal Operasi Zebra Jaya 2023 yang digelar Polda Metro Jaya. / Antara/Hafidz Mubarak A/

PATRIOT BEKASI - Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk diinformasikan bahwa mulai besok Senin, 18 September akan digelar Operasi Zebra Jaya.

Operasi Zebra Jaya akan digelar selama dua pekan kedepan yakni hingga 1 Oktober 2023.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga: Kecelakaan Laut di Karawang, Dua Tewas Hendak Memancing

Dilansir Patriot Bekasi dari TMC Polda Metro Jaya, Minggu, 17 September 2023 adapun sasaran Operasi Zebra Jaya adalah sebagai berikut:

1. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

2. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Baca Juga: Museum Nasional di Jakarta Pusat Kebakaran, 140 Ribu Koleksi Bersejarah Belum Diketahui Nasibnya

3. Melanggar marka jalan.

4. Kendaraan roda atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.

5. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya.

6. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor rahasia.

7. Penertiban parkir liar.

8. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.

9. Pengemudi/Pengendara di bawah pengaruh alkohol.

10. Pengemudi/Pengendara menggunakan HP saat mengemudi.

11. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.

12. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.

13. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

14. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

15. Pengemudi/Pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.

Demikian informasi ini, bagi anda yang telah mengetahui silahkan diinformasikan kepada teman atau lainnya untuk diketahui, semoga bermanfaat.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah