Soal Perubahan KTP DKI Menjadi DKJ, Ini Tanggapan Disdukcapil DKI Jakarta

- 18 September 2023, 18:30 WIB
Disdukcapil DKI Jakarta tanggapi soal KTP DKI yang dikabarkan akan diubah menjadi DKJ.
Disdukcapil DKI Jakarta tanggapi soal KTP DKI yang dikabarkan akan diubah menjadi DKJ. /

PATRIOT BEKASI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menanggapi terkait berubahnya status KTP DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Disdukcapil DKI Jakarta menyampaikan dengan perubahan tersebut warga harus melakukan cetak ulang E-KTP.

Perubah tersebut tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dikonfirmasi Senin, 18 September 2023.

Baca Juga: Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja di Bekasi Diamankan Polisi

Terkait cetak ulang KTP, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," ungkap Budi Awaluddin.

Lanjut Budi, cetak ulang KTP elektronik ini hanya diperuntukan bagi warga DKI Jakarta.

"Warga DKJ saja, untuk jumlah menyesuaikan jumlah warga DKJ, karena jumlah penduduk dinamis," sambungnya dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News.

Budi menambahkan, adapun teknis pencetakan ulang KTP akan dilakukan secara bertahap.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x