Pasalnya, Disdukcapil bakal menyesuaikan ketersediaan blangko KTP yang tersedia.
Sebelumnya pemerintah akan menerbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Setelah keluarnya Keppres tersebut, Jakarta akan berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Sementara menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono pihaknya siap mengkaji pembaruan kartu tanda pengenal (KTP) tersebut.
Hal itu menurutnya disebabkan usai Jakarta tidak menyandang status Ibu Kota negara.***