Selain itu hadir pula Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan instansi terkait lainnya. Tak lupa, empat tersangka berinisial S, AY, R, dan A, turut pula dihadirkan.
Menurut Nico, peredaran narkoba telah banyak menimbulkan korban dari berbagai kalangan. Karena itu, penanganan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba tentu bukan perkara yang mudah.
Baca Juga: Pelawak Idan Separo Meninggal Dunia di Usia ke-44 Tahun di Rumah Sakit Mekarsari Bekasi
Namun, hal itu harus menjadi pemacu bagi jajarannya untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba.
"Melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional (Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel) ini, paling tidak Ditresnarkoba Polda Kalsel bisa menyelamatkan 2.999.920 jiwa dari bahaya narkoba," tutur Nico.
Sementara itu, dalam acara yang sama, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor berkata bahwa pemerintah daerah (pemda) sangat mengapresiasi, dan memberikan penghargaan atas kinerja Polda dalam upaya memberantas dan memerangi narkoba.
Baca Juga: Kasus Positif di Jakarta 42.303, Anies Baswedan Akan Larang Pasien Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri
"Pemda memberikan penghargaan atas kinerja Polda, dan semua pihak yang ikut mendukung perang terhadap narkoba ini. Penghargaan ini kiranya dapat menjadi motivasi kita semua," kata Sahbirin Noor.
Sahbirin melanjutkan, pemusnahan 299,99 kg sabu ini dapat menyelamatkan ratusan ribu warga dari jerat narkoba.
Maka, Sahbirin mengajak seluruh stakeholder, baik legislatif, pemda, ormas atau LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, serta seluruh masyarakat memberikan dukungan dalam memberantas peredaran narkotika di Kalsel.***