PR BEKASI - Sudah hadir aplikasi "ASN No Radikal" yang diluncurkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) sebagai terobosan inovasi berbasis teknologi informasi untuk mempercepat penanganan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terpapar paham radikalisme.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo saat peluncuran Aplikasi ASN No Radikal dan Webinar "Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara" yang dilaksanakan Rabu, 2 September 2020.
Dalam peluncuran aplikasi tersebut, hadir juga Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Baca Juga: Kebijakan Burden Sharing Jadi Mata Pisau, Berpotensi Picu Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
Tjahjo Kumolo menjelaskan, aplikasi "ASN No Radikal" sudah terkoneksi dengan pemerintah daerah, BNPT, Kemenag, BKN, KASN, Kominfo, BSSN hingga BIN, sehingga bisa lebih memudahkan dalam menangani ASN yang terpapar paham radikalisme.
"Dengan aplikasi tersebut, hal-hal yang berkaitan dengan radikalisme di ruang lingkup ASN bisa dimonitor sehingga pencegahan yang dilakukan akan bersifat maksimal," kata Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Tjahjo Kumolo juga menerangkan bahwa aplikasi tersebut bisa berperan juga sebagai sarana berkoordinasi dan berkomunikasi antarpimpinan kementerian dan lembaga serta kepala daerah dalam penanganan ASN yang terpapar radikalisme.
"Perkembangan dan penanganan pengaduan kita, dapat dipantau langsung oleh para menteri dan kepala badan yang terkait dalam Surat Keputusan Bersama 11 Kementerian dan Lembaga Dalam Penanganan Radikalisme di Lingkungan ASN," ujar Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: 67 Jurusan Bisa Daftar Lowongan Calon Prajurit Karier TNI, Simak Mekanisme Pendaftarannya