KPK Panggil Wali Kota Bandung Soal Korupsi Ruang Terbuka Hijau

- 4 September 2020, 20:33 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat turun dari tangga setelah diperiksa terkait kasus RTH di Sat Sabhara Polrestabes Bandung pada Jumat 4 September 2020.
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat turun dari tangga setelah diperiksa terkait kasus RTH di Sat Sabhara Polrestabes Bandung pada Jumat 4 September 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Mochamad Iqbal Maulud/

Adapula Juju Juangsih (Pedagang), Ombik (Petani), Noneng Kurniasih (Ibu Rumah Tangga), Rasmanah (Wiraswasta), Tinny Kurniati (Ibu Rumah Tangga), Eme/Ahli Waris (Petani), Warma/Ahli Waris (Petani), dan Imik/Ahli Waris (Ibu Rumah Tangga).

“Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS,” kata Ali.

Sebagai informasi, Dadang Suganda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk RTH di Kota Bandung. Ia diduga makelar tanah yang mendapatkan keuntungan sekira Rp30 miliar dalam proses jual-beli tanah tersebut.

Sebelum Dadang, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini di antaranya mantan Kadis Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bandung, Herry Nurhayat (NH) dan dua mantan Anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar (TDQ) serta Kadar Slamet (KS).***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x