PR BEKASI - Pendaftaran pasangan calon telah resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum pada Minggu, 6 September 2020.
678 pasangan calon tercatat telah mendaftar ke KPU dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020. Namun tidak sedikit yang juga gagal karena kesalahan dokumen hingga kurangnya dukungan dari partai politik.
Salah satunya yang dirasakan oleh vokalis band Ungu yang juga wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Praperadilan Anita Kolopaking telah Diagendakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Pasha Ungu yang berpasangan dengan Anwar Hafid sebagai calon Gubernur gagal maju di Pilgub Sulawesi Tengah 2020 karena kurang dukungan dua kursi DPRD.
Keduanya tidak memenuhi syarat dukungan 20 persen atau setara 9 kursi di DPRD Sulteng. Sebenarnya mereka telah didukung oleh empat partai yakni Partai Demokrat, PAN, PPP, dan PSI.
Partai Demokrat sebagai kendaraan politik Anwar memberikan dukungan 4 kursi, PAN 2 kursi, PPP 1 kursi, dan PSI yang tidak memiliki kursi di DPRD Sulteng.
"Ketahuilah saudara-saudaraku bahwa hari ini bukanlah akhir dari segalanya dan kita belum 'kalah'. Sebab predikat kalah atau menang harus ditentukan melalui sebuah kontestasi/pertarungan," ujar Pasha Ungu melalui unggahan di akun Instagramnya @pashaungu_vm pada Senin, 7 September 2020.
Baca Juga: Terjadi Kasus Penusukan Acak di Birmingham, 1 Orang Tewas dan 7 Lainnya Terluka
Editor: M Bayu Pratama