Sidang Lanjutan Praperadilan Anita Kolopaking telah Diagendakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

- 7 September 2020, 09:24 WIB
Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PR BEKASI – Sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking terhadap Bareskrim Polri telah diagendakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 07 September 2020.

Suharno selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta, mengatakan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan administrasi dan pembacaan permohonan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

"Sidang Senin 7 September 2020, pukul 10.00 WIB dipimpin Hakim Tunggal Akhmad Syahuti," ungkapnya, seperti dinukil Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Terjadi Kasus Penusukan Acak di Birmingham, 1 Orang Tewas dan 7 Lainnya Terluka

Melalui kuasa hukumnya, Anita DA Kolopaking mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Anita merupakan pengacara dari Djoko Tjandra yang sempat menjadi buronan kasus hak tagih Bank Bali, yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020.

Dia resmi ditahan pada Sabtu, 8 Agustus 2020 di Rutan Bareskrim Polri setelah pemeriksaan sebagai tersangka sehari sebelumnya.

Baca Juga: TNI Turun Tangan, Persalinan Warga Perbatasan Papua di Tengah Hutan Berjalan Dramatis

Pemeriksaan tersebut merupakan pemanggilan yang kedua, setelah Anita mangkir dari pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Selasa, 4 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x