Ingatkan Jajarannya dalam Sidang Kabinet, Jokowi Tak Ingin Tiga Klaster Covid-19 Diabaikan

- 7 September 2020, 19:44 WIB
Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang paripurna kabinet.
Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang paripurna kabinet. /Instagram @jokowi

PR BEKASI – Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, pada hari ini Senin, 7 September 2020. mengingatkan perihal antisipasi penyebaran COVID-19.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram resmi milik Presiden Jokowi yang diunggah pada Senin, 7 September 2020 sore hari.

Presiden Jokowi mengingatkan kepada segenap jajaran pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Hal tersebut Jokowi sampaikan melalui tiga klaster, yakni klaster perkantoran, klaster keluarga, dan klaster Pilkada (Pemilihan kepala daerah).

Baca Juga: Lakukan Pencarian Besar-besaran, Pelaku Penusukan Acak Berhasil Ditangkap Kepolisian Inggris 

“Klaster Pilkada? Ya, Pilkada serentak yang berlangsung Desember nanti, harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati agar tidak menjadi ruang penyebaran virus,” kata Jokowi dalam keterangan foto yang diunggah di akun Instagramnya.

Diketahui bahwa saat ini pihak terkait sedang melakukan persiapan menjelang Pilkada yang akan diselenggarakan secara serentak di beberapa wilayah di Indonesia pada 9 Desember 2020 mendatang.

Sempat dikabarkan bahwa ada puluhan bakal calon yang positif COVID-19, hal ini juga telah diklarifikasi beberapa waktu lalu oleh pihak KPU.

Selain itu, klaster baru muncul di beberapa daerah hingga daerah tersebut ditetapkan sebagai zona merah.

Baca Juga: Aksinya Kepergok, Pelaku Pencurian di Bekasi Diamuk Massa di Bak Sampah 

Dikabarkan juga bahwa baru-baru ini klaster COVID-19 baru, muncul dari industri atau perusahaan.

“Saya telah memerintah Menteri Dalam Negeri serta Polri untuk benar-benar tegas menjalankan aturan main di Pilkada. Peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) tentang Pilkada serentak nanti juga sudah jelas sekali,” ucap Presiden Jokowi.

Diketahui bahwa Indonesia sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, meskipun sempat dilakukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) hingga beberapa tahap di sejumlah wilayah di Indonesia.

Hingga saat ini terpantau masyarakat sudah beraktivitas secara normal dengan mematuhi protokol kesehatan, yang bertujuan meminimalisir penyebaran penularan dan penambahan klaster baru COVID-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Melarang Umat Islam untuk Memakai Facebook karena Haram 

Sementara untuk instansi pendidikan seperti sekolah masih dilakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Meskipun diketahui bahwa di beberapa daerah sempat mulai dilakukan pembelajaran secara tatap muka. Dikabarkan hal tersebut bagi daerah dengan status zona aman COVID-19.

Untuk daerah yang masih belum mendapat izin menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, di daerah yang belum berstatus aman COVID-19, bertujuan untuk menghindari penyebaran penularan COVID-19.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah