Sementara itu kasus Munir yang sudah berjalan selama 16 tahun ini, dapat dikatakan sedang memasuki kondisi “menghitung mundur”.
Sebab, kasus ini akan menjadi kadaluwarsa ketika sudah 18 tahun. Artinya, kasus Munir akan ditutup dan tidak bisa dibuka untuk diusut kembali.***