7 September 2004
Munir Said Thalib meninggal di pesawat Garuda bernomor GA-974 dengan tujuan Jakarta-Belanda
5 Maret 2005
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan jaminan kepada Tim Pencari Fakta (TPF) bahwa tidak akan melindungi siapapun yang dianggap terlibat dalam kasus pembunuhan Munir.
Baca Juga: Dinilai Bisa Tekan Praktik Oligarki, Wakil Ketua MPR: Perlu Ada Pendidikan Politik untuk Masyarakat
10 Oktober 2015
Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan bahwa pemerintah harus mengumumkan hasil Dokumen TPF Munir.
Alasan Kementerian Sekretariat Negara yang mengaku tidak menerima laporan TPF kasus meninggalnya Munir tidak bisa secara otomatis menjadikan pemerintah tidak mengumumkan laporan TPF tersebut.
Baca Juga: Polemik Sertifikasi Penceramah, Fachrul Razi: Penceramah yang Tak Bersertifikat Tak akan Diturunkan
12 Oktober 2016