Sudah 16 Tahun Kasus Pembunuhan Munir Belum Ada Titik Terang, KontraS: Terancam Ditutup 2 Tahun Lagi

- 8 September 2020, 17:40 WIB
poster peringatan 16 tahun kasus Munir. Instagram.com/@kontras_update
poster peringatan 16 tahun kasus Munir. Instagram.com/@kontras_update /

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah di Lambang NU Terdapat Tanda Salib di Bagian Tengahnya?

26 Oktober 2016

Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen TPF Munir yang dinyatakan tidak ada di Kementerian Sekretaris Negara.

27 Oktober 2016

Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, saat ini dokumen TPF sudah di tangan Kementerian Sekretaris Negara dan dokumen kopi tersebut akan diserahkan kepada Jaksa Agung sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.

10 September 2017

HM Prasetyo, selaku Jaksa Agung menilai kasus pembunuhan Munir tidak masuk wilayah kerja kejaksaan.

Menurutnya, kasus Munir termasuk delik pidana umum sehingga penanganannya ada di kepolisian.

Baca Juga: Marahi Denny Siregar, Mantan Menhan Timor Leste: Kami Tak Akan Kembali ke Masa Lalu, Jangan Fitnah!

31 Agustus 2018

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: KontraS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x