Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah di Lambang NU Terdapat Tanda Salib di Bagian Tengahnya?
26 Oktober 2016
Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen TPF Munir yang dinyatakan tidak ada di Kementerian Sekretaris Negara.
27 Oktober 2016
Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, saat ini dokumen TPF sudah di tangan Kementerian Sekretaris Negara dan dokumen kopi tersebut akan diserahkan kepada Jaksa Agung sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.
10 September 2017
HM Prasetyo, selaku Jaksa Agung menilai kasus pembunuhan Munir tidak masuk wilayah kerja kejaksaan.
Menurutnya, kasus Munir termasuk delik pidana umum sehingga penanganannya ada di kepolisian.
Baca Juga: Marahi Denny Siregar, Mantan Menhan Timor Leste: Kami Tak Akan Kembali ke Masa Lalu, Jangan Fitnah!
31 Agustus 2018