Akibat fatwa MA Djoko Tjandra tidak berjalan mulus, Jaksa Pinangki hanya mengantongi uang mukanya sebesar USD 500.000 atau senilai Rp7,5 miliar. Sampai akhirnya ada keributan di antara mereka.
“Jadi kalau fatwa hanya sebatas itu. Ketika diyakinkan Djoko Tjandra, bayar DP, ribut setelah itu, kemudian masuklah Anita (Kolopaking) untuk mengurus PK. Nah itu baru yang ditangani Bareskrim,” tutur Febrie.
Terkait rekening yang diduga masuk ke rekening adik Jaksa Pinangki, penyidik masih menelusurinya.
Baca Juga: Jakob Oetama Meninggal Dunia, Simak Perjalanan Hidupnya yang Inspiratif
“Soal itu (aliran uang) masih didalami kepastiannya,” kata Febrie.
Sebelumnya, Pinangki Sirna Malasari mengaku sebanyak sembilan kali melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa ditemani siapa pun dan juga menggunakan biaya pribadi.***