PR BEKASI – Penggunaan aliran dana tersangka kasus suap Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki terbongkar.
Perempuan yang merupakan mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pinangki Sirna Malasari diduga menerima aliran uang suap sebesar USD 500.000 atau setara Rp7,5 miliar dari terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Baca Juga: Tuntut Keadilan Atas Kematian untuk Daniel Prude, Demonstran Telanjang di Depan Kepolisian Rochester
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2020 lalu, penyidik dengan cepat melakukan penangkapan terhadap Pinangki Sirna Malasari. Sementara itu, penahanan Jaksa Pinangki dilakukan selama 20 hari setelah penangkapan.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan, uang suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) digunakan oleh Jaksa Pinangki untuk kehidupan pribadinya dengan bergaya hidup mewah.
“Iya dari pemeriksaan dan pengejaran penyidik terhadap aliran dana tersebut sudah diketahui. Beli BMW, bayar biaya perawatan, sewa apartemen sebulan Rp75 juta ya,” ujar Febrie yang dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Rabu 9 September 2020.
Baca Juga: Hujat Bosnya dan Lakukan Penistaan Agama dengan Dalih Diajak Masuk Islam, Pria Ini Dihukum Mati
Akibat fatwa MA Djoko Tjandra tidak berjalan mulus, Jaksa Pinangki hanya mengantongi uang mukanya sebesar USD 500.000 atau senilai Rp7,5 miliar. Sampai akhirnya ada keributan di antara mereka.
“Jadi kalau fatwa hanya sebatas itu. Ketika diyakinkan Djoko Tjandra, bayar DP, ribut setelah itu, kemudian masuklah Anita (Kolopaking) untuk mengurus PK. Nah itu baru yang ditangani Bareskrim,” tutur Febrie.
Terkait rekening yang diduga masuk ke rekening adik Jaksa Pinangki, penyidik masih menelusurinya.
Baca Juga: Jakob Oetama Meninggal Dunia, Simak Perjalanan Hidupnya yang Inspiratif
“Soal itu (aliran uang) masih didalami kepastiannya,” kata Febrie.
Sebelumnya, Pinangki Sirna Malasari mengaku sebanyak sembilan kali melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa ditemani siapa pun dan juga menggunakan biaya pribadi.***