59 Negara Tutup 'Pintu' untuk Indonesia, DPR: Bukti Ada Masalah dalam Penanganan Covid-19 di RI

- 9 September 2020, 16:25 WIB
 ANGGOTA Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.***
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.*** /DPR.GO.ID

Implikasinya menurut Saleh, tingkat kunjungan ke Indonesia juga berkurang dan parawisata nasional kena dampak yang luar biasa.

Dalam konteks itu, lanjut legislator dapil Sumatera Utara II ini, Pemerintah perlu bekerja keras meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia.

"Kita harus membuktikan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia berhasil. Dan itu dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO dan lembaga-lembaga kesehatan internasional lainnya," tuturnya.

Baca Juga: Ahli Kesehatan Anjurkan Masyarakat Bicara Pelan atau Diam untuk Kurangi Risiko Penularan Covid-19

Saleh mendesak agar Pemerintah memperbanyak tracing dan testing. Namun, tracing dan testing itu mestinya tidak semakin memperbanyak yang terkonfirmasi positif Covid. Yang paling baik adalah, testing dan tracing dilakukan secara massif, namun yang terkonfirmasi positif semakin turun.

"Pemerintah harus menunjukkan bahwa Indonesia mampu menegakkan disiplin pelaksanaan protokol Covid-19 di tengah masyarakat," katanya.

Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, Indonesia tidak bisa menolak jika negara lain melarang WNI masuk ke negaranya dan Pemerintah tidak bisa berbuat banyak jika 59 negara itu melarang warganya ke Indonesia.

Baca Juga: Aliran Uang Djoko Tjandra Terbongkar! Jaksa Agung Sebut Pinangki Gunakan Uang Suap untuk Hidup Mewah

"Yang paling bisa kita lakukan adalah berperang melawan Covid-19 dan memenangkan peperangan tersebut. Sejauh ini, banyak yang menilai bahwa kita memang belum mampu menangani Covid-19. Ada banyak evaluasi yang harus dilakukan Pemerintah," katanya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah