Pemerintah Berencana Lanjutkan Pemberian Subsidi Gaji Rp600.000 hingga Kuartal II Tahun Depan

- 10 September 2020, 12:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Instagram/@airlanggahartarto_official
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Instagram/@airlanggahartarto_official /

 

PR BEKASI – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berencana untuk melanjutkan pemberian subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta hingga kuartal II tahun 2021.

“Kami sudah sampaikan dalam rapat kemarin dengan Presiden, subsidi gaji ini akan dilanjutkan pada 2021 selama tiga bulan, dan mungkin akan kita pertimbangkan enam bulan yaitu kuartal I dan II,” tuturnya dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa bantuan subsidi gaji Rp600.000 per bulan yang diberikan selama empat bulan, dengan disalurkan setiap dua bulan.

Baca Juga: Edhy Prabowo Positif Covid-19, Puluhan Pejabat dan Warga NTT Buru-buru Lakukan Tes Swab

Sehingga, lenjut dia, pencairan pada setiap termin sebesar Rp1.2 juta langsung ke rekening bank penerima.

Dia menuturkan, pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji merupakan tenaga kerja aktif atau membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

“Ini sudah disiapkan untuk 15.7 juta pekerja ataupun buruh. Artinya hampir seluruh buruh di sektor industri diadakan subsidi langsung oleh pemerintah,” kata Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Jazuli Juwaini Tolak Sertifikasi Penceramah: Pemerintah Bisa Mengekang Kebebasan Beragama Warga!

Dia menjelaskan, realisasi penyaluran subsidi gaji hingga 7 September untuk batch pertama adalah Rp2.31 triliun atau 92.4 persen dari target Rp3 triliun yang akan diberikan kepada total 2.5 juta orang.

Sementara untuk batch kedua adalah untuk 3 juta orang, dengan anggaran Rp3.6 triliun dan per 7 September 2020 telah terealisasi Rp1.3 triliun atau 4.6 persen dari target.

“Ini terus didorong oleh pemerintah untuk menjaga demand,” ucap Airlangga Hartarto.

Baca Juga: BP KNPI Malaysia Puji Langkah Anies Baswedan Lakukan PSBB Total: Pemerintah RI Harus Perbaiki Sistem

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kemarin mengataka, proses penyaluran subsidi gaji tahap III bisa dimulai pekan ini ketika Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selesai melakukan pemeriksaan ulang data rekening yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin, berarti maksimal Jumat. Kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara,” tutur Ida Fauziyah.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Narasi Timor Leste Kini Nyatakan Siap Bergabung dengan NKRI

Dia memastikan bahwa setelah Kemnaker selesai melakukan check list dan menyerahkan data rekening 3.5 juta calon penerima ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), maka dana akan langsung diserahkan ke bank-bank Himbara.

Dengan penyerahan data calon penerima BSU tahap III, maka Kemnaker sudah menerima 9 juta data rekening. Pemerintah menargetkan 15.7 juta pekerja yang akan menerima subsidi gaji tersebut.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah