Tiga Menteri Serang Anies Baswedan, Jokowi Bimbang dan Akan Umumkan Sikapnya Siang Ini

- 13 September 2020, 05:53 WIB
Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kepala BNPB, Doni Monardo.
Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kepala BNPB, Doni Monardo. /Dok. Setkab

PR BEKASI - Kebijakan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta pada 14 September 2020 memang menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak.

Menanggapi hal tersebut, meski sejumlah menteri secara tegas menolak keras kebijakan Anies Baswedan tetapi pemerintah pusat akan menyampaikan sikap resmi soal PSBB total DKI Jakarta pada Minggu, 13 September 2020.

Langkah tersebut harus diambil karena sejumlah unsur di pemerintah pusat ternyata berbeda sikap menanggapi langkah Anies Baswedan yang diistilahkan 'menginjak rem darurat'.

Baca Juga: Kehabisan Dana Kampanye, Donald Trump Galang Dana Lagi dari Donatur untuk Pilpres AS 2020

Menurut Doni Monardo, Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kepala BNPB, penerapan kembali PSBB total yang sudah diumumkan Gubernur DKI secara resmi akan diumumkan kembali ke media pada Minggu, 13 September 2020 sekitar pukul 13.00 WIB.

"Pengumuman yang disampaikan ke masyarakat Minggu, 13 September 2020, ada kepastian serta harmonisasi kepentingan pusat dan daerah. Paling pokok adalah keselamatan masyarakat," kata Doni Monardo dalam keterangan pers dari RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Sabtu, 12 September 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Doni menyampaikan bahwa ada tiga menteri ekonomi Kabinet Indonesia Maju yang memberikan respons negatif terhadap keputusan Anies Baswedan tersebut.

Pertama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang menyoroti anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sesaat setelah pengumuman PSBB Total DKI Jakarta. Baginya, keputusan Anies 'menginjak rem darurat' sangat berpengaruh terhadap perekonomian negara saat ini.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris: Liverpool vs Leeds United Hari Ini, Sabtu, 12 September 2020

Kedua, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang juga menilai pemberlakukan PSBB total di wilayah DKI dapat berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang. Apalagi, peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional sangat penting sekali.

Ketiga, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga tidak sependapat dengan diterapkannya kembali PSBB total untuk Jakarta. Dia mengatakan, kinerja industri manufaktur bakal kembali rontok jika keputusan Anies Baswedan tersebut dijalankan.

Walaupun mendapat tentangan dari tiga menteri ekonomi Indonesia maju, secara logika keputusan yang diambil oleh Anies Baswedan memang dianggap sudah tepat.

Mengingat, angka rataan kasus positif (positivity rate) Covid-19 di Jakarta adalah 13,2 persen atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang harus di bawah angka 5 persen.

Baca Juga: Sukses Pecahkan Rekor Dunia Bertahan dalam Tumpukan Es Batu, Pria Ini Justru Minta Makan Es Krim

Selain itu, karena tingginya angka pertambahan kasus per harinya, dikhawatirkan para pasien Covid-19 tidak dapat tertangani dengan baik, mengingat keterbatasan tempat isolasi dan tempat tidur di ICU di rumah sakit.

Apalagi, jika kita mengingat kembali apa yang Presiden Joko Widodo sampaikan dalam "Sidang Kabinet Paripurna untuk Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Tahun 2021", Senin, 7 September 2020. Dalam sidang tersebut, Presiden menyampaikan bahwa kunci ekonomi yang baik adalah kesehatan yang baik.

"Kunci dari ekonomi kita agar baik adalah kesehatan yang baik. Kesehatan yang baik, akan menjadikan ekonomi yang baik. Jadi, fokus kita yang nomor satu adalah penanganan Covid-19," kata Presiden Joko Widodo.

Penanganan Covid-19 menjadi prioritas utama, karena setelah masalah kesehatan bisa ditangani dengan baik, pertumbuhan ekonomi akan mengikuti, menurut Jokowi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah