Hari Ini Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka

- 1 Desember 2023, 07:11 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri akan jalani pemeriksaan hari ini, Jumat 1 Desember 2023.
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri akan jalani pemeriksaan hari ini, Jumat 1 Desember 2023. /ANTARA/HO-Humas KPK

PATRIOT BEKASI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri hari ini Jumat, 1 Desember 2023 rencananya akan diperiksa Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berkenaan dengan itu Firli dipastikan akan penuhi pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media.

Baca Juga: Perbandingan Tecno Phantom V Flip vs Samsung Galaxy Z Flip 5: Menilik Dua Ponsel Lipat Miliki Desain Minimalis

"Dari penasihat hukumnya, mengkonfirmasi untuk FB (Firli Bahuri) akan hadir jam 09.00 WIB besok pagi di Dittipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka," ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 30 November 2023.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memanggil kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan Firli dijadwalkan pada hari Jumat, 1 Desember 2023.

"Dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa, 28 November 2023 lalu.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x