Fakta atau Hoaks: Benarkah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Adalah Simpatisan FPI?

- 16 September 2020, 17:20 WIB
Alfin Andrian, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Alfin Andrian, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara /Pikiran Rakyat/.*/Pikiran Rakyat

Unggahan tersebut telah mendapat jumlah komentar sebanyak 276 buah, sebanyak 152 kali dibagikan, dan sebanyak 86 disukai hingga 16 September 2020 pukul 16.00 WIB.

Faktanya, polisi masih menyelidiki motif penusukan dan belum ada keterangan polisi bahwa pelaku kekerasan berafiliasi dengan kelompok tertentu.

Disebutkan, Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan kejiwaan AA, pelaku kekerasan terhadap Syekh Ali Jaber.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengakuan orang tua pelaku yang mengklaim bahwa anaknya mengalami gangguan jiwa

Berdasarkan penulusuran Jabar Saber Hoaks, informasi dengan narasi pelaku penusukan Syekh Ali Jaber adalah simpatisan FPI adalah informasi yang keliru dan tergolong jenis fabricated content, yakni konten baru yang sengajadibuat dan didesain untuk menipu dan merugikan.**

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x