Kemenparekraf Ajak Pelaku Industri Musik dan Musisi Berkarya Lewat Platform Digital di Masa Pandemi

- 17 September 2020, 07:50 WIB
ILUSTRASI Toko Penjual Album Musik.* /Antara/Yogi Rachman/
ILUSTRASI Toko Penjual Album Musik.* /Antara/Yogi Rachman/ /

 

PR BEKASI – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf) mengajak musisi dan pelaku industri musik untuk memanfaatkan digitalisasi secara kreatif terlebih di tengah suasana pandemi COVID-19 sekarang.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, hal ini disampaikan oleh Plt. Direktur Industri Musik, Seni Pertunjukan, dan Penerbitan Kemenparekraf, Amin Abdullah pada hari Rabu, 16 September 2020.

Dirinya mengatakan bahwa pandemi COVID-19 membawa dampak besar bagi para pelaku industri musik, terutama berkurangnya kesempatan menggelar pertunjukan secara langsung.

Baca Juga: Banyak Produk dengan label ‘Palm Oil Free’, CPOPC: Itu Berdampak Lebih Negatif Bagi Produk Sawit

"Sekarang ada alternatif melalui konser virtual dan drive-in seperti yang sudah dilakukan. Itu alternatif," kata Amin.

"Yang kedua ini hampir-hampir tapi untungnya di musik produksi masih jalan dibandingkan sub sektor lain. Mengapa? Karena digitalisasi," kata Amin Abdullah.

Menurut Amin, pelaku industri musik seperti para musisi masih menunjukkan produktivitas yang sangat tinggi di tengah masa pandemi ini berkat memanfaatkan teknologi digital.

Baca Juga: Usai Dipromosikan Ade Londok dan Viral di Medsos, Pembeli Odading Mang Oleh Kini Harus Rela Antre

Lebih lanjut, menurutnya saat ini telah banyak aplikasi musik online berbayar yang dapat digunakan oleh para musisi dan pelaku musik untuk memasarkan karyanya ke masyarakat macam Spotify, Joox, dan masih banyak lagi.

"Produksi itu bisa dilakukan di rumah dan kemudian bisa direct selling atau kemudian saat distribusi bisa menggunakan platform media sosial. Itu untungnya di musik dibandingkan sub sektor lain yang harus bertatap muka," ujar dia.

Terlebih para musisi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia yang juga menurutnya tak kalah produktif dibandingkan musisi-musisi yang ada di kota besar dalam urusan berkarya.

Baca Juga: Gunakan Ini Agar Terlindung dari Covid-19, Berikut BeragamJenis Masker dan Kelebihannya

"Di daerah itu untuk produksi mereka bagus. Cuma kan perlu sentuhan bagaimana untuk entrepreneurship dan digitalisasinya," katanya.

Kemenparekraf pun memberikan apresiasi kepada para pelaku di industri musik yang telah memanfaatkan teknologi digital untuk tetap berkarya, seperti salah satunya menggelar pertunjukan musik daring.

Meskipun dia juga memberikan penegasan bahwa perlu adanya kreativitas dalam memanfaatkan teknologi digital tersebut dalam memasarkan karya di tengah pandemi seperti sekarang ini.

Baca Juga: Dukung Kemajuan Tempat Wisata di Daerahnya, Warga Desa Pusar OKU Hibahkan Lahannya

"Mengadakan pertunjukan daring itu dianjurkan. Cuma harus dipikirkan juga monetisasinya. Bagaimana kemudian misalnya bisa dengan donasi pakai QR Code," tuturnya.

"Contoh misal ketika mereka menggelar 'Ambon Manise' malam itu mereka bisa mencapai 400 juta pemasukan donasi. Banyak cara sebenarnya untuk digitalisasi," katanya.

Pemerintah, menurut Amin, juga telah mendukung dengan memberikan panduan mengenai pelaksanaan protokol kesehatan untuk sektor ekonomi kreatif seperti musik agar tetap dapat berproses di tengah suasana pandemi.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x