47 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Akhirnya Nenek Hasnia Dapat Uluran Tangan Pemerintah

- 17 September 2020, 13:29 WIB
Ilustrasi perumahan kurang layak huni.
Ilustrasi perumahan kurang layak huni. /PIXABAY/

Rumah-rumah yang akan dibedah tersebut, kata dia, merupakan permintaan lansung dari masyarakat yang disampaikan pada saat reses anggota Dewan.

Namun, pihaknya masih akan kembali mensurvey rumah-rumah tersebut untuk memastikan keterpenuhan syarat administrasi maupun fisik rumah mulai dari atap, dinding dan lantai.

Baca Juga: Ratusan Dokter Gugur Saat Perang Lawan Covid-19, IDI Desak Pemerintah Serius Bentuk Komite Kesehatan

"Jadi kami akan melihat dulu kondisi rumahnya. Kami ada fasilitator, akan membantu kami memverifikasi keadaan rumahnya," kata Yuli.

"Karena biasa juga banyak kasus-kasus dari aspirasi masyarakat pas mau dibantu, tapi setelah kita turun verifikasi ternyata rumahnya masih layak," ujarnya.

Pun demikian, Ia berharap ke-20 rumah tersebut dapat memenuhi syarat. Apalagi merupakan hasil reses dewan.

Baca Juga: Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan, Polisi: Ada Perempuan Juga

"Tapi mudah-mudahan(memenuhi syarat-red) karena ini juga merupakan hasil reses dewan, pasti itu rumahnya tidak layak huni lah. Tapi memang kami berkewajiban harus memverifikasi kembali," ujarnya.

Yuli menambahkan dana yang dialokasikan untuk bedah rumah itu sebesar Rp 17 juta per unitnya. Dana itu sudah termasuk membayar jasa tukang.

Diberitakan sebelumya, nenek Hasnia (54) berharap ada perhatian pemerintah untuk mengubah rumahnya agar bisa layak huni.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x