Kasus Penemuan Jenazah Polisi, Polda Metro Jaya: Kemungkinan Dibegal atau Tabrak Lari

- 18 September 2020, 07:40 WIB
Ilustrasi Olah TKP.
Ilustrasi Olah TKP. /DODO RIHANTO/PR/

PR BEKASI - Kasus penemuan jenazah Briptu Andry di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2020 lalu tentu membuat geger internal kepolisian. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses olah TKP.

"Saat ini kita masih olah TKP gabungan dari Polrestro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya," kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Tri Sambodo di lokasi kejadian, Kamis 17 September 2020 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari RRI.

Setelah dilakukan olah TKP, beberapa hasil telah didapat yakni polisi menemukan adanya dua kemungkinan penyebab kematian yakni dibegal atau tabrak lari.

Baca Juga: Bawaslu Bentuk Pokja untuk Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020, Polisi Akan Tindak Pelanggar 

Hal yang sama diucapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Makanya ini masih didalami, apakah dia dibegal atau tabrak lari, ini masih kita dalami," kata Yusri Yunus. 

Dalam olah TKP tersebut, tidak ditemukan adanya luka oleh senjata tajam seperti luka bacokan di tubuh Briptu Andry.

Luka yang dialami di antaranya luka patah tulang, lecet hingga benturan keras di kepala.

"Tangannya patah, kakinya patah, ada lecet di kaki. Sama ada benturan keras di kepala. Ini masih didalami. Lagi diautopsi, tapi yang kita dapat autopsi awal seperti itu," katanya.

Baca Juga: Pecinta Marvel Harap Bersabar, Black Widow Kembali Tunda Perilisan Filmnya 

Kegiatan olah TKP tersebut digelar mulai pukul 09.03 hingga pukul 10.45 dari tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau Tim Identifikasi (Inafis) Polda Metro Jaya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, telah ditemukan sesosok jenazah yang diduga seorang anggota polisi dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Jenazah yang diduga anggota polisi itu tewas tergeletak di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Kamis 17 September 2020.

Temuan jasad itu dibenarkan pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Tri Sambodo, yang mengecek langsung lokasi kejadian perkaranya.

Baca Juga: Sepasang Kekasih Jadi Otak Mutilasi di Apartemen Kalibata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan 

"Iya benar, saya masih di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek kondisi korban serta mencari keterangan saksi," ujar Tri Sambodo
Tri belum memberikan komentar lebih jauh terkait peristiwa tersebut sebab korban masih dalam penanganan intensif kepolisian.

"Nanti setelah semuanya kita dapat, kita informasikan," ujarnya.

Dugaan jika korban berprofesi sebagai seorang anggota Polri tersiar melalui pesan singkat yang beredar di media sosial, "Menindaklanjuti laporan warga pada pukul 05.00 WIB (yang datang ke kantor kelurahan Pondok Ranggon, red) telah terjadi korban pembacokan di Jl Sapi Perah, Pondok Ranggon," tulis isi pesan tersebut.

Pelapor juga menyebutkan korban adalah pria berinisial ABW (29) yang bekerja sebagai anggota Polri.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x