Harus Ikuti Aturan BPJS Kesehatan, Faskes Harus Tetap Jaga Kontak dengan Peserta Meski Pandemi

- 19 September 2020, 19:36 WIB
Logo BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan //BPJS Kesehatan

Layanan konsuktasi medis tanpa tatap muka dapat dilakukan melalui Mobile JKN bagi peserta dan Mobile JKN Faskes bagi dokter.

Baca Juga: Aria Bima: Pemerintah Atur Ekonomi Berdasarkan Pancasila, Terutama Sila Kelima

“Kami berharap ada komunikasi yang lebih intensif antar dokter dengan pasien JKN-KIS melalui layanan kontak tidak langsung,” kata Iqbal.

Dia juga mengatakan bahwa FKTP pasti memiliki daftar pasien JKN-KIS yang berisiko tinggi, seperti peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), peserta dengan penyakit penyerta, atau peserta lanjut usia.

“Para peserta dengan risiko tinggi hendaknya diperhatikan secara khusus, dengan edukasi yang maksimal diharapkan angka fatalitas Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin,” tutur Iqbal.

Baca Juga: Tiga Karyawan Lokal Migas di Kepulauan Anambas Positif Covid-19

Sementara itu, angka pelayanan kontak tidak langsung oleh FKTP kepada peserta JKN-KIS terus mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19.

Pada Maret 2020, terdapat 3.207 kontak tidak langsung, kemudian pada April 2020 melonjak tajam menjadi 174.782, pada Mei 2020 sebanyak 393.072, pada Juni 2020 sebanyak 462.339, dan pada Juli 2020 sebanyak 494.548.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x