Tok, Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Hakim: Terbukti Tidak Bersalah

- 8 Januari 2024, 21:20 WIB
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Fauzan/nym. /FAUZAN/ANTARA FOTO

Adapun, pernyataan keliru Fatia Maulidiyanti mengenai keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dalam operasi Militer di intan Jaya untuk mendapatkan akses bisnis (ekonomi) yang beromzet besar dan menguntungkan.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah