Klaster COVID-19 di DKI Jakarta Didominasi Pasien Rumah Sakit, daripada Klaster Perkantoran

- 23 September 2020, 16:59 WIB
Ilustrasi: Klaster COVID-19 terbanyak di DKI Jakarta didominasi pasien rumah sakit.
Ilustrasi: Klaster COVID-19 terbanyak di DKI Jakarta didominasi pasien rumah sakit. /ANTARA/

PR BEKASI – Klaster COVID-19 di DKI Jakarta didominasi oleh kasus klaster pasien di rumah sakit, diketahui kasus klaster tersebut berjumlah 24.000 kasus sekitar 63.46 persen dari total kasus di provinsi tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, dr Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Rabu, 23 September 2020 mengatakan sebaran kasus tersebut terjadi selama masa PSBB transisi dari 4 Juni sampai 12 September 2020.

Baca Juga: Dituntut 9 Bulan Penjara dan Rehabilitasi, Dwi Sasono akan Ajukan Pledoi Melalui Penasehat Hukum

"Dari data klaster yang ada di DKI Jakarta, kalau kami lihat di sini memang sebaran kasusnya tetap paling banyak berasal dari pasien yang datang ke rumah sakit," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Ia mengatakan bahwa pasien yang datang ke rumah sakit, klinik, atau pasien yang secara sukarela memeriksakan diri ke laboratorium adalah orang-orang yang termasuk ke dalam klaster tersebut.

"Ternyata yang paling banyak berasal dari kelompok yang datang ke pelayanan kesehatan. Ini kalau kita lihat angkanya dibandingkan sebulan lalu masih 50 persen. Tapi ternyata per 12 September ini sudah di angka 63 persen," ujarnya.

Baca Juga: Pesawat yang Ditumpangi Wapres AS di Tabrak Burung di Langit, Pilot Lakukan Pendaratan Darurat

Kemudian, klaster berikutnya yang mencatat kasus COVID-19 paling banyak di DKI Jakarta adalah klaster dari pasien yang berada di dalam komunitas, dengan jumlah kasus sebanyak 15.133 atau 39.36 persen dari total kasus COVID-19 di Ibu Kota Jakarta.

"Ini juga kami harus didefinisikan. Termasuk hasil contact tracing dari Puskesmas, ini termasuk. Jadi kalau ada satu orang positif, ditelusuri kontaknya dengan siapa saja, termasuk klaster keluarga, ini masuk di kategori ini," katanya.

Sedangkan, klaster ketiga yang menyumbang kasus COVID-19 paling tinggi di DKI Jakarta adalah klaster perkantoran.

Baca Juga: Jawab Tantangan Zaman, Pemkot Bekasi Luncurkan Aplikasi E Open

"Yang disebut perkantoran itu masuk ke peringkat ketiga sebaran tertinggi, dengan total kasus 3.194 atau sekitar 8.31 persen dari total kasus yang ada di DKI Jakarta," ungkapnya.

Klaster kasus dari perkantoran tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di setiap kantor terhadap karyawan di masing-masing perusahaan.

"Dari data yang kami dapat dari DKI Jakarta, ini bisa terbagi dua. Kami belum bisa membedakan antara orang yang tertular di jalan, di rumah atau di kantor. Meskipun ditemukan berdasarkan hasil skrining di kantor tersebut," ujar Dewi.

Baca Juga: Terbongkar, Bos Chelsea Jadi Donatur Terbesar Israel dengan Sumbangan Ratusan Juta Dolar

Kemudian, selain ketiga klaster tersebut, klaster lain yang menyumbang kasus COVID-19 di DKI Jakarta antara lain adalah kluster yang berasal dari anak buah kapal (ABK) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 1.641 atau 4.27 persen, kluster pegawai di rumah sakit 665 kasus atau 1.73 persen, dan kluster pasar 622 kasus atau 1.62 persen.

Berikutnya ada kluster pegawai di Puskesmas sebanyak 220 kasus atau 0.57 persen dari total kasus, kluster asrama sebanyak 118 atau 0.31 persen, kegiatan keagamaan 104 atau 0.27 persen, rutan 63 kasus atau 0.16 persen, panti asuhan 36 kasus atau 0.09 persen.

Terakhir ada kegiatan pernikahan 35 kasus atau 0,07 persen, sekolah 19 kasus atau 0,05 persen, pengungsian 6 kasus atau 0,02 persen, hiburan malam dan pesantren masing-masing 5 dan 4 kasus atau 0,01 persen, dan hotel sebanyak 3 kasus atau juga 0,01 persen dari total kasus COVID-19 di DKI Jakarta.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x