Prabowo Terima Kenaikan Pangkat dari Presiden Jokowi, Ini Titel Barunya

- 28 Februari 2024, 14:15 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym. /BAYU PRATAMA S/ANTARA FOTO

Dalam acara itu, Prabowo mengenakan seragam pakaian dinas upacara TNI, lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

Lebih lanjut, kenaikan pangkat istimewa yang diterima Prabowo Subianto ini didasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.

Atas kenaikan pangkat tersebut Prabowo resmi menyandang titel terbarunya yakni 'Jenderal TNI (HOR).'***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah