Kaukus Ekonom Hijau Sebut Polusi Udara Bisa Sebabkan Krisis seperti Pandemi Covid-19

- 27 September 2020, 18:01 WIB
Sekretaris Kaukus Ekonomi Hijau DPR Dyah Roro Esti, Instagram/@dyahroroestiwp
Sekretaris Kaukus Ekonomi Hijau DPR Dyah Roro Esti, Instagram/@dyahroroestiwp /

Dia pun memaparkan bahwa kualitas udara sangat erat hubungannya dengan sektor energi, sebagai salah satu kontributor terbesar terhadap peningkatan gas rumah kaca di Indonesia.

Oleh karena itu, Roro Esti bersama Anggota Komisi VII DPR lainnya, berupaya memperjuangkan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (UU EBT).

“Di antara sekian banyak masalah dalam pengembangan EBT di Indonesia adalah terkait skema pendanaan, karena EBT ini kalah bersaing dengan energi fosil,” ungkapnya.

Baca Juga: Berita Baik, DKI Jakarta Jadi Provinsi dengan Jumlah Tambahan Pasien Sembuh Covid-19 Terbanyak di RI

Menurut Roro Esti, perlu dilakukan upaya-upaya lain untuk mengatasi hal tersebut, salah satunya adalah dengan menerapkan sistem pajak karbon (carbon tax).

“Gagasan ini ada dengan asumsi, jika kita mempertimbangkan juga biaya eksternalitas lain dari bahan bakar fosil. Seperti biaya kerusakan alam, biaya kesehatan, dan lain-lain, maka biaya kumulatif akan membuat bahan bakar fosil menjadi lebih mahak ketimbang EBT,” tuturnya.

Roro Esti pun mengatakan bahwa Indonesia memiliki banyak potensi EBT, seperti angin, solar, dan bioenergi. Sehingga memungkinkan Indonesia untuk melakukan transisi energi, dan beralih kepada energi bersik dan terbarukan.

Baca Juga: LIVE STREAMING MotoGP Catalunya Hari Ini, Franco Morbidelli Pimpin Pole Position

“Harapan besarnya, hal ini dapat secara keseluruhan memperbaiki kualitas udara di Indonesia,” ucapnya.

Sebagai informasi, Kaukus Ekonomi Hijau DPR yang dibentuk sejak 2009 tersebut, merupakan kaukus parlemen lintas komisi dan fraksi dengan tujuan menciptakan masa depan Indonesia yang berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x