Ingin Segera Bentuk Provinsi Baru, Sejumlah Pemimpin Daerah Papua Gabung Tim Percepatan

- 28 September 2020, 10:59 WIB
Ilustrasi pemandangan pegunungan Arfak, Papua Barat.
Ilustrasi pemandangan pegunungan Arfak, Papua Barat. /BPKB/

PR BEKASI - Pemekaran wilayah administrasi baru dengan membentuk provinsi baru sedang diperjuangkan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Seperti yang dilakukan oleh para tokoh dan masyarakat Aceh yang telah melakukan sejumlah langkah melalui kementrian untuk membentuk Aceh Leuser Antara (ALA).

Langkah untuk pemekaran provinsi juga dilakukan oleh sejumlah tokoh pemimpin di Papua, guna mewujudkan otonomi baru yang dapat secara cepat meratakan pembangunan daerah.

Baca Juga: Mengerikan, Bocah Ini Tewas Karena Amoeba Pemakan Otak Usai Dirinya Meminum Air dari Keran Rumah

Satu hal yang sedang diperjuangkan selama kurang lebih sekira 12 tahun itu yaitu pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya.

Untuk memastikan langkah tersebut, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan yang turut mendorong DOB Papua Barat Daya, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Tepatnya dilakukan melalui SK Gubernur Papua Barat nomor 125/72/3/2020 tentang Persetujuan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi Pemekaran dari Provinsi Papua Barat pada tanggal 12 Maret 2020.

Baca Juga: Kembali ke Zona Hijau, IHSG Pekan Ini Dibuka Naik Seiring Penguatan Bursa Saham Asia

SK tersebut dikabarkan telah diberikan kepada Presiden melalui Mendagri serta kepada Kementerian dan Lembaga terkait.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x