Ingin Segera Bentuk Provinsi Baru, Sejumlah Pemimpin Daerah Papua Gabung Tim Percepatan

- 28 September 2020, 10:59 WIB
Ilustrasi pemandangan pegunungan Arfak, Papua Barat.
Ilustrasi pemandangan pegunungan Arfak, Papua Barat. /BPKB/

Dalam SK Gubernur tersebut, menyebutkan Ketua Tim Percepatan adalah Wali Kota Sorong, Wakil Ketua yaitu Bupati Sorong Selatan, Sekretaris Tim adalah Bupati Tambrauw, Wakil Sekretaris yaitu Bupati Raja Ampat.

Selain itu untuk Bendahara adalah Bupati Maybrat serta untuk Wakil Bendahara ialah Bupati Sorong.

Baca Juga: Kembali ke Zona Hijau, IHSG Pekan Ini Dibuka Naik Seiring Penguatan Bursa Saham Asia

Keseluruhan anggota Tim yang dibentuk oleh Gubernur merupakan tim yang sah dan legal untuk memperjuangkan DOB Papua Barat Daya.

Ketua Tim Percepatan Pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya, yaitu Lambert Jitmau yang sebagai Wali Kota Sorong, mengatakan SK Gubernur tersebut sebagai bentuk untuk melengkapi pembaruan berkas yang dibutuhkan dalam pembentukan DOB Papua Barat Daya.

Sebab SK tersebut merupakan syarat yang harus dipenuhi karena Provinsi Papua Barat Daya nanti merupakan bagian dari wilayah Provinsi Papua Barat saat ini.

Baca Juga: Telvon Perawat Rumah Sakit, Suster Ini Cerita ke Joko Widodo Soal Pasien Covid-19 yang Ketakutan

Karena itu, Lambert menegaskan adalah keliru jika ada yang beranggapan rekomendasi pemekaran dilakukan oleh Provinsi Papua.

"Jadi apabila ada opini bahwa yang mengeluarkan rekomendasi untuk pemekaran DOB Papua Barat Daya adalah provinsi Papua itu keliru, sebab calon Provinsi Papua Barat Daya ada di wilayah administrasi Provinsi Papua Barat," ujar Lambert, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 28 September 2020.

Tim percepatan, saat ini diketahui telah melakukan berbagai upaya seperti audiensi dengan Kemendagri, Kemenkopolhukam, dan Komisi II DPR RI.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah