Ajak Warga Disiplin Protokol Kesehatan, PMI Imbau Pemimpin Daerah Beri Sanksi kepada Pelanggar

- 29 September 2020, 06:00 WIB
 Sekjen PMI Pusat, Sudirman Said./ANTARA/
Sekjen PMI Pusat, Sudirman Said./ANTARA/ /

Hal itu, lanjut dia, bertujuan agar bersama-sama melakukan pencegahan COVID-19 melalui penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, ia juga mencontohkan tokoh masyarakat, yakni ketua RT maupun RW yang bisa langsung secara rutin mengingatkan warganya untuk disiplin menggunakan masker serta menjaga jarak maupun berperilaku hidup bersih dan sehat.

Menurutnya, upaya menggugah pemimpin informal agar bisa mengedukasi warganya, hal tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah PMI saat ini.

Baca Juga: Sindir Febri dan Pegawai KPK yang Mundur, MPR: Mereka Orang-orang yang Tidak Jelas Prestasinya

Sementara pihaknya mengajak insan jurnalis untuk bisa membangunkan para pemimpin informasi atau  komunitas agar bisa menggerakan masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Bencana COVID-19 ini sangat serius karena sudah menelan banyak korban jiwa, sehingga pemimpin informal itu berperan dalam menggerakan komunitas maupun masyarakat agar sadar bahwa ada bahaya yang mengancam keselamatan dan harus dicegahnya melalui penerapan protokol kesehatan,” katanya. 

Ia juga mengimbau mereka agar menggerakkan lingkungan masing-masing semakin menyadari tentang bahaya COVID-19.

Baca Juga: PT KAI Ulang Tahun ke-75, Erick Thohir: Presiden Minta Kita Bajak Momentum Krisis

“Menjelaskan bahwa risiko penyebaran COVID-19 masih besar dan warga yang tertular kemungkinan tidak akan turun dalam waktu dekat,” katanya. 

Bahkan ia mengatakan, ada yang meramalkan pandemi virus ini tidak akan selesai hingga akhi 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x