Korlantas Polri Berlakukan Ganjil- Genap Saat Arus Mudik dan Balik, Ini Titik Lokasinya

- 19 Maret 2024, 20:15 WIB
Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri.
Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri. /Pixabay/pixaoppa

PATRIOT BEKASI - Menjelang musim mudik lebaran tahun 2024 Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan rekayasa lalu lintas arus mudik dan balik.

Adapun rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan adalah mulai dari skema one way, contraflow, hingga ganjil-genap nomor kendaraan bermotor.

Hal tersebut bertujuan agar lalu lintas lancar dan terkendali serta tidak terjadi penumpukan kendaraan pada saat waktu mudik maupun balik.

Sementara untuk pelaksanaan skema ganjil-genap akan diawasi oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik.

Baca Juga: Ingin Dapat Uang Cepat, Pria di Cikarang Bekasi Ditangkap Jadi Dokter Gadungan, Sudah 5 Tahun Praktek

Berikut ini jadwal lengkap penerapan Sistem Ganjil - Genap saat arus mudik dan arus balik sebagai berikut:

1. Arus Mudik

- Tanggal 5 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang.

- Tanggal 8 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 0 jalan jalan tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x