Aktivitas Warga Jakarta Dibatasi PSBB, Korban Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Naik 40 Persen

- 1 Oktober 2020, 19:34 WIB
Ilustrasi pertambahan kendaraan bermotor di DKI Jakarta selama PSBB ketat.
Ilustrasi pertambahan kendaraan bermotor di DKI Jakarta selama PSBB ketat. /PMJ News

Pada minggu kedua, diketahui ada peningkatan angka pelanggaran yakni hingga 23.316 pelanggaran.

“Masa PSBB ketat (14 hingga 20 September 2020) ada peningkatan kasus sebanyak 23.316,” ucapnya.

Sementara volume kendaraan selama satu pekan sebelum PSBB Jakarta menurun sekira 18.19 persen hingga 21.45 persen jika dibandingkan dengan sepekan setelah PSBB.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP, Fahri Siregar menjelaskan bahwa mayoritas penyebab kecelakaan lalu lintas akibat dari kurang hati-hati serta kurang konsentrasi selama berkendara.

Baca Juga: Cek Fakta: Hotmas Paris Dikabarkan Turun Tangan Bantu Jokowi Tagih Utang Keluarga Soehato dan SBY 

Fahri juga mengungkapkan, petugas pun gencar menyampaikan imbauan tertib lalu lintas melalui selebaran dan media sosial.

Tujuannya untuk memotivasi masyarakat untuk taat terhadap aturan berlalu lintas dengan membentuk relawan lalu lintas, pembangunan monumen laka lantas, dan deklarasi tertib lalu lintas.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x