Menaker: Guru Honorer dan Guru Agama akan Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji dari Sisa Anggaran

- 2 Oktober 2020, 09:52 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Instagram/@idafauziyahnu
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Instagram/@idafauziyahnu /

 

PR BEKASI – Kabar baik untuk para guru honorer karena akan mendapatkan bantuan dari sisa anggaran untuk subsidi gaji.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual perkembangan bantuan subsidi upah (BSU) di Jakarta, Kamis kemarin.

Penyerahan bantuan tersebut akan dikomandoi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Tak Ingin Suaminya Dievakuasi, Wanita Ini Tega Lumuri Hazmat Petugas Covid-19 dengan Kotoran

“Uang ini kami akan serahkan ke perbendaharaan negara, selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama oleh Kemendikbud maupun Kemenag yang akan menjadi leading sector,” tutur Ida Fauziyah, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 2 Oktober 2020.

Menurutnya, keputusan tersebut sesuai dengan aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah untuk membantu guru honorer dan guru agama, yang tidak masuk dalam kategori penerima BSU sebelumnya.

Ida Fauziyah belum bisa memastikan menganai angka jumlah anggaran, karena masih menunggu pencairan subsidi gaji tahap IV dan V yang prosesnya masih berjalan sampai sekarang.

Baca Juga: Sempat Temui Anak dan Istrinya, Terpidana Mati Asal Tiongkok Cai Changpan Dikabarkan Kabur ke Hutan

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x